Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengetahui Nomer Peserta UKG Tahun 2015


Assalamualaikum warrahmatulahi wabarrakatuh, salam sejahtera bagi kita semua sahabat blog IndoINT.com, pada postingn terdahulu saya sudah menulis tentang cara mendaftar akuan Guru Pembelajar, dan untuk mendapatkan akun tersebut kita harus mempunyai nomer peserta UKG sebagai persyaratan utama.

Sebagai pengingat saja, dalam website Guru Pembelajar, Guru dapat melihat Raport atau hasil dari UKG yang sudah diikuti, dimana akan terdapat tanda merah jika salah satu komponen penilaian tidak melewati standar dan guru yang bersangkutan akan mendapatkan pelatihan dari operator pusat dan mendapatkan beberapa modul yang sesuai dengan komponen yang kurang tersebut.

Pembelajaran akan dilaksanakan dengan tiga mode yang pertama secara online atau yang tenar dengan nama mode Daring (Dalam Jaringan), yang kedua dengan mode tatap muka dan yang ketiga dengan mode Kombinasi yaitu mode daring dan tatap muka.

Nah karena jarak antara UKG dan Guru Pembelajar rentang waktunya cukup jauh maka tidak sedikit sahabat guru yang lupa Nomer Peserta UKG bahkan kartu mereka sudah hilang. Sehingga banyak pertanyaan yang masuk, " bagaimana cara mendapatkan nomer peserta itu kembali?" . yups dalam postingan ini kita akan membahas bagaimana cara melihat nomer peserta UKG untuk bisa didaftarkan dalam web Gurur Pembelajar.

Nomor Peserta UKG 2015 itu sendiri terdiri dari 12 digit angka yang 4 digit awalnya adalah 2015 yang menandakan tahun sahabat melaksanakan UKG. dan nomer tersebut dapat sahabat lihat di website sertifikasi guru di alamat http://sergur.kemdiknas.go,id .


Kartu Pserta UKG 2015 itu sendiri memuat informasi Nomor Peserta, Nomor Validasi, Nama, Tempat Tugas, mata pelajaran, lokasi serta tanggal ujian. pencetakan kartu Peserta UKG merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota selaku panitia pelaksana UKG.

Jika Nomer Peserta tersebut hilang silahkan menghubungi dinas pendidikan setempat untuk dicetakkan ulang kartu tersebut, da jika kesulitan untuk melakukan registrasi Guru embelajar silahkan sahabat dapat menghubungi operator Dinas Pendidikan sesuai dengan wilayah kerja Masing-masing.
Sekian yang dapat IndoINT.com sampaikan dan semoga bermanfaat.

Sumber https://www.intipendidikan.com/