Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Update: Rapor Merah UKG 2015 terkait Kelompok Modul dan Pembagian Jenis Diklat Guru Pembelajar 2016/2017 beserta Jenis Mata Pelajaran Kelompok Kompetensinya (KK-A sampai J)

Rapor Merah UKG 2015 terkait Kelompok Modul dan Pembagian Jenis Diklat Guru Pembelajar 2016/2017 beserta Jenis Mata Pelajaran Kelompok Kompetensinya (KK-A sampai KK-J)_Semua peserta UKG 2015 bisa mengecek hasil UKGnya di SIM Guru Pembelajar Online (GPO). Setelah peserta UKG 2015 berhasil dalam melakukan login di SIM GPO tersebut, maka akan mengetahui berapa Kelompok Modul (KM) yang "Memenuhi" standar kelulusan UKG (ditandai dengan warna hitam) dan berapa juga KM yang "Tidak Memenuhi" standar kelulusan Uji Kompetensi Guru (ditandai dengan warna merah atau sering disebut rapor merah hasil UKG).

 terkait Kelompok Modul dan Pembagian Jenis Diklat Guru Pembelajar  Update: Rapor Merah UKG 2015 terkait Kelompok Modul dan Pembagian Jenis Diklat Guru Pembelajar 2016/2017 beserta Jenis Mata Pelajaran Kelompok Kompetensinya (KK-A sampai J)

A. Ketentuan Rapor Merah UKG 2015 terkait Kelompok Modul dan Pembagian Jenis Diklat Guru Pembelajar
  • Bagi Guru yang pada Kelompok Modul terdapat 0, 1, atau 2 Rapor Merah KK, maka akan difasilitasi untuk menjadi Instruktur Nasional (IN) dan/atau Mentor dalam Program Guru Pembelajar. Ada sedikit perbedaan antara pengertian/fungsi IN dengan Mentor pada program Guru Pembelajar, di mana baik IN maupun Mentor itu sama-sama menjadi pendamping para eserta Guru Pembelajar, namun bedanya yaitu IN sebagai pendamping Peserta Guru Pembelajar Tatap Muka, sedangkan Mentor sebagai pendamping peserta Guru Pembelajar Daring/Online. Guru yang menjadi IN dan/atau Mentor dengan 1 atau 2 KK merah tetap wajib mengikuti Diklat Guru Pembelajar yakni Program Guru Pembelajar Moda Daring hingga semua 10 KK pada KM bisa tanpa warna merah.
  • Bagi Guru yang pada KM terdapat 3, 4, atau 5 Kelompok Kompetensi (KK) yang merah, maka Guru tersebut harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Daring(Online).
Update Tanggal 10 September 2016: 
Guru Pembelajar dengan jumlah Rapor Merah 0, 1, dan 2 beserta 3, 4, dan 5 (0-5) semuanya masuk Diklat Guru Pembelajar Moda Daring Online atau disebut juga Diklat Guru Pembelajar Daring/Online Penuh. 

Bagi Guru yang Rapor Merahnya 0, 1, 2, 3, dan, 5 yang belum melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Guru Pembelajar Moda Daring Online Penuh dan atau yang Rapor Merahnya 6, 7 (Moda Daring Kombinasi)
  • Bagi Guru yang pada Kelompok Modul terdapat 6 atau 7 KK merah, maka harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi (Moda Tatap Muka yang dikombinasikan dengan Moda Daring/Online).
  • Bagi Guru yang pada KM terdapat 8, 9, atau 10 KK merah, maka harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Tatap Muka.
B. Mata Pelajaran Kelompok Kompetensi (KK)
KK-A sampai J mata pelajaran apa sih?

1. Kelompok Kompetensi A (KK-A) adalah mata pelajaran bahasa Indonesia
2. KK-B: Matematika
3. KK-C: Matematika
4. KK-D: Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
5. KK-E: IPA
6. KK-F: Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
7. KK-G: Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
8. KK-H: PPKn
9. KK-I : TIK
10. KK-J: TIK

Demikian tentang Modul Merah UKG 2015 dan Jenis Diklat Guru Pembelajar yang Harus Diikutinya. Selamat diklat, semoga kita semua sukses.
Sumber https://www.websitependidikan.com/