Sebarkan!!! Himbauan Dari Presiden Jokowi : KIP Untuk Keperluan Sekolah, Jangan Untuk Beli Pulsa
Sebarkan!!! Himbauan Dari Presiden Jokowi : KIP Untuk Keperluan Sekolah, Jangan Untuk Beli Pulsa | Pemerintahan presiden Jokowi memiliki berbagai program untuk melakukan pemerataan ekonomi. Berbagai macam bantuan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan dari negara. Bantuan-bantuan tersebut dikemas dalam berbagai bentuk "Kartu Sakti". Salah satu kartu sakti yang diperuntukkan anak-anak kurang mampu agar tetap bisa sekolah adalah KIP atau Kartu Indonesia Pintar.
Kartu Indonesia Pintar yang sudah diberikan kepada masyarakat dengan variasi nomnila 225.000 dan 450.000 selayaknya digunakan untuk keperluan sekolah, karena memang itu tujaun dari pemerintah. Namun pada kenyataannya tidak sedikit masyarakat yang menyalah gunakan bantuan tersebut sehingga penggunannya tidak tepat sasaran. Hal ini juga pastinya disadari betul oleh pemerintah sehingga ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran menteri kabinet kerja membagikan bantuan sosial non-tunai melalui beragam “kartu sakti” kepada masyarakat di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu, (8/1/2017) menyinggung hal tersebut dengan berkata :
Pesan Presiden tersebut disampaikan kepada penerima kartu di Lapangan Masjid Al-Djunaid, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Bumirejo, Kota Pekalongan. Lihat sumber berita resmi di www.kemdikbud.go.id
Pesan tersebut tentunya bukan semata-mata Kartu Indonesia Pintarh tidak boleh untuk beli pulsa saja, sedangkan untuk beli hal-hal diluar kepentingan sekolah lainnya boleh. Misal untuk beli perhiasan, untuk bayar pajak motor, untuk piknik keluarga, untuk acara ulanga tahunan dan pengeluaran-pengeluaran lain di luar kepentingan sekolah anak. Presiden juga memberikan peringatan kepada pemegan KIP dalam hal ini orang tua atau wali murid, jangan sampai hal tersebut dilakukan (membelanjakan KIP untuk kepentingan di luar kepentigan sekolah). Jika itu dilakukan maka KIP akan dicabut.
Informasi ini saya rasa sangat penting untuk disebar luarkan atau diinformasikan kepada para siswa dan orang tua atau wali siswa, agar mereka mengetahui betul tentang penggunakan KIP secara benar. Jangan sampai, meskipun sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah tapi kebutuhan sekolah anak tidak terpenuhi. Misal, sepatu tidak punya, tas sekolah tidak punya, alat tulis tidak punya dan kebutuhan lainnya. Semoga tujuan pemerintah menerbitkan KIP bisa tercapai, yaitu mencerdaskan seluruh anak bangsa tanpa terkecuali. Sumber http://mangwaskim.blogspot.com/
Kartu Indonesia Pintar yang sudah diberikan kepada masyarakat dengan variasi nomnila 225.000 dan 450.000 selayaknya digunakan untuk keperluan sekolah, karena memang itu tujaun dari pemerintah. Namun pada kenyataannya tidak sedikit masyarakat yang menyalah gunakan bantuan tersebut sehingga penggunannya tidak tepat sasaran. Hal ini juga pastinya disadari betul oleh pemerintah sehingga ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran menteri kabinet kerja membagikan bantuan sosial non-tunai melalui beragam “kartu sakti” kepada masyarakat di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu, (8/1/2017) menyinggung hal tersebut dengan berkata :
"Saya titip betul-betul dipakai untuk keperluan yang berhubungan dengan sekolah, contohnya beli buku, beli sepatu, beli seragam, beli tas. Jangan dipakai untuk beli pulsa, kalau ada yang ketahuan Kartu Indonesia Pintar digunakan untuk beli pulsa kartunya akan dicabut,"
Pesan Presiden tersebut disampaikan kepada penerima kartu di Lapangan Masjid Al-Djunaid, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Bumirejo, Kota Pekalongan. Lihat sumber berita resmi di www.kemdikbud.go.id
Pesan tersebut tentunya bukan semata-mata Kartu Indonesia Pintarh tidak boleh untuk beli pulsa saja, sedangkan untuk beli hal-hal diluar kepentingan sekolah lainnya boleh. Misal untuk beli perhiasan, untuk bayar pajak motor, untuk piknik keluarga, untuk acara ulanga tahunan dan pengeluaran-pengeluaran lain di luar kepentingan sekolah anak. Presiden juga memberikan peringatan kepada pemegan KIP dalam hal ini orang tua atau wali murid, jangan sampai hal tersebut dilakukan (membelanjakan KIP untuk kepentingan di luar kepentigan sekolah). Jika itu dilakukan maka KIP akan dicabut.
Informasi ini saya rasa sangat penting untuk disebar luarkan atau diinformasikan kepada para siswa dan orang tua atau wali siswa, agar mereka mengetahui betul tentang penggunakan KIP secara benar. Jangan sampai, meskipun sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah tapi kebutuhan sekolah anak tidak terpenuhi. Misal, sepatu tidak punya, tas sekolah tidak punya, alat tulis tidak punya dan kebutuhan lainnya. Semoga tujuan pemerintah menerbitkan KIP bisa tercapai, yaitu mencerdaskan seluruh anak bangsa tanpa terkecuali. Sumber http://mangwaskim.blogspot.com/