Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TIDAK SINCRON TANGGAL 14 AGUSTUS 2017, SEKOLAH YANG TERMASUK DALAM DAFTAR SEKOLAH BELUM SINCRON PER 31 JULI 2017 AKAN DIHAPUS DARI SISTEM DAPODIKDASMEN

Info mengenai pra-rilis Aplikasi Dapodikdasmen untuk tahun ajaran 2017/2018 semester satu telah tersedia di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Informasi ini menjelaskan tentang temuan terhadap beberapa sekolah di seluruh Indonesia belum atau tidak melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen untuk memutahirkan data-datanya per-31 Juli 2017. Sehubungan dengan hal itu, maka admin dapodikdasmen berharap agar sekolah yang belum sincron, segera melakukan sincronisasi guna mengkonfirmasi keaktifan sekolah yang dimaksud. Admin dapodikdasmen memberi batasan waktu hingga tanggal 14 Agustus 2017. Apabila satuan pendidikan tidak segera melakukan sinkronisasi hingga batas akhir yang ditentukan, maka dianggap sekolah tersebut sudah tidak aktif/ beroperasi, sehingga akan dilakukan soft delete (penghapusan) dari sistim dapodikdasmen. Berikut kutipan  berita dari laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id terkait punishment bagi sekolah yang belum sinckron hingga tanggal 14 Agustus 2017
Dalam rangka mendukung pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), kami sampaikan bahwa salah tugas dari satuan pendidikan adalah melakukan pemutakhiran data secara berkala sekurang-kurangnya satu kali dalam satu semester. Bersama ini kami kirimkan data satuan pendidikan di wilayah Saudara yang tidak melakukan sinkronisasi selama tiga semester terakhir (*data terlampir).

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon konfirmasi Saudara tentang keaktifan satuan pendidikan dimaksud. Bagi satuan pendidikan yang masih beroperasi diharapkan segera melakukan sinrkonisasi paling lambat tanggal 14 Agustus 2017. Apabila satuan pendidikan tidak melakukan sinkronisasi sampai batas waktu yang ditentukan ini kami anggap satuan pendidikan dimaksud sudah tidak aktif/tidak beroperasi, sehingga akan dilakukan soft delete (hapus) dari sistem Dapodikdasmen. Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut dapat melalui surel: datin.pdm@kemdikbud.go.id.
Nah, bagi anda yang tupoksinya sebagai operator, informasi ini mohon disikapi dengan bijak dan segera lakukan Sinkronisasi agar soft delete data tidak berlaku bagi sekolah anda.
Demikianlah informasi yang bisa kami sampaikan semoga bermanfaat
Daftar sekolah yang belum sincron bisa diunduh pada tautan berikut ini