Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hasil Rakor BSNP tentang Kebijakan UN & USBN Tahun 2018


Hasil Rakor BSNP tentang Kebijakan UN & USBN Tahun 2018 - Ujian Nasional (UN) pada Tahun 2018 sepertinya akan lebih mendukung terlaksananya UNBK. Informasi ini bisa diketahui berdasarkan isi dari file mengenai rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) pada tanggal 25 Oktober tahun 2017 di Jakarta.

 sepertinya akan lebih mendukung terlaksananya UNBK Hasil Rakor BSNP tentang Kebijakan UN & USBN Tahun 2018


Hal utama lain yang tak kalah penting untuk diketahui oleh bapak dan ibu guru ialah Penilaian dalam sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).

Agar lebih jelas silahkan anda baca penjelasan mengenai ekosistem SNP, kurikulum, buku teks, guru dan juga ujian nasional dibawah ini:

  • 4 SNP yaitu SKL, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian akan menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum
  • Kurikulum meliputi KI dan KD dalam struktur kurikulum mengacu pada SKL dan juga SI
  • Buku teks harus mengacu pada KI, KD, dan juga lingkup materi. 
  • Guru harus melakukan penilaian melalui system Classroom Assessment Satuan pendidikan melakukan penilaian melalui sistem School Assessment
  • Pemerintah akan melaksanakan Penilaian melalui system National Assessment (Ujian Nasional)

Bapak dan Ibu guru yang kami hormati,  kebijakan UN Tahun 2018 akan mengutamakan untuk jenjang pendidikan SMA sederajat harus menyelenggarakan UN dengan Sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Sedangkan untuk jenjang pendidikan n SMP, Paket B, paket C dan Pesantren menggunakan Ujian nasional berbasis Kertas dan pensil (UNKP) untuk satuan Apa saja mata pelajaran UN dan USBN yang diujikan pada tahun 2018, Lihat penampakkan gambar dibawah agar lebih jelas.

Berikut ini ialah 2 (dua) syarat satuan pendidikan yang akan menjadi pelaksana UN tahun 2018, pertama adalah Satuan Pendidikan harus sudah terakreditasi dan syarat yang kedua Satuan pendidikan belum terakreditasi harus menginduk pada satuan pendidikan yang sudah terakreditasi sebagai pelaksana UN.

Adapun isi kebijakan UN dan USBN untuk SMA/MA/SMK Tahun 2018 adalah sebagai berikut”

  • UN meliputi Mapel Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika; dan
  • Satu mata pelajaran untuk diujikan dari jurusan/peminatan (IPA, IPS, Bahasa, Keagamaan)
  • UN Gelombang II hanya untuk perbaikan nilai 2. USBN PPKn, Agama, sesuai jurusan
  • Mapel tertentu, soal dikembangkan oleh MGMP
  • Menentukan kelulusan 3. UN Pendidikan kesetaraan 
Dilaksanakan dengan moda UNBK
  • Ada UN Susulan
  • Tidak ada USBN
  • UN Gelombang II hanya untuk perbaikan nilai
  • Mengenai perbaikan UN dinyatakan bahwa Tidak ada UN Gelombang ke 2 apabila Peserta UN 2016/2017 yang ingin memperbaiki, mendaftar melalui sekolah asal dan jadwalnya saat UN Susulan utk SMA Sederajat

Mengenai perbaikan UN dinyatakan bahwa Tidak ada UN Gelombang ke 2 apabila Peserta UN 2016/2017 yang ingin memperbaiki, mendaftar melalui sekolah asal dan jadwalnya saat UN Susulan utk SMA Sederajat.

Adapun file Hasil Rakor BSNP tentang Kebijakan UN & USBN Tahun 2018 bisa anda download DISINI

Demikianlah informasi mengenai Hasil Rakor BSNP tentang Kebijakan UN & USBN Tahun 2018 yang bisa kami sampaikan.

Sumber https://www.panduandapodik.id/