Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SK Dirjen Pendis No 363 ttg Panduan Penerbitan NISM RA, MI, MTs dan MA Tahun 2017

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 363 Tahun 2017 tentang Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah Jenjang RA, MI, MTs, dan MA








Formulasi Penyusunan NISM





Keterangan :
XXXXXXXXXXXX = 12 (dua belas) digit Nomor Statistik Madrasah (NSM)
YY = 2 (dua) digit tahun masuk peserta didik dimadrasah bersangkutan

Zzzz = 4 (empat) digit nomor urut siswa yang terdaftar di madrasah bersangkutan pada tahun masuk tertentu

Contoh Kasus
1) Seorang siswa bernama Abdullah Hanif tercatat sebagai peserta didik pada MANSawang di Kota Aceh Selatan Provinsi Aceh (dengan NSM 131111010003) sejak tahun 2015.
Berdasarkan daftar peserta didik yang tercatat masuk di MAN Sawang pada Tahun 2015, Abdullah Hanif memiliki nomor urut 12. Maka, NISM untuk siswa yang bernama Abdullah Hanif tersebut adalah 131111010003150012.

2) Jika terdapat siswa yang pindah dari satu madrasah sekolah ke madrasah yang lain, maka siswa yang bersangkutan berhak mendapatkan NISM di madrasahnya yang baru sesuai dengan tahun masuk dan nomor urut dalam daftar peserta didik di madrasah barunya sesuai dengan tahun masuknya. Misalnya:
Ahmad Hanafi adalah seorang siswa kelas 10 pada MAN Sawang yang baru pindah dari sebuah SMA di Aceh Selatan pada tahun 2017. Berdasarkan daftar peserta didik yang tercatat masuk di MAN Sawang pada Tahun 2017, Ahmad Hanafi mendapat nomor urut 341. Maka, NISM untuk siswa yang bernama Ahmad Hanafi tersebut adalah 131111010003170341.

Untuk memahami lebih lanjut, silkan unduh pada link dibawah ini
Download Panduan 

Demikian postingan SK Dirjen Pendis No 363 ttg Panduan Penerbitan NISM RA, MI, MTs dan MA Tahun 2017, semoga bermanfaat (NS)

Sumber https://mtsmafaljpr.blogspot.com/