Informasi Seleksi PPG Dalam Jabatan
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat dengan nomor 9013/BI.I/GT/2018. Surat tertanggal 12 April 2018 berisi tentang Seleksi PPG Dalam Jabatan.
Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikut:
Menindaklanjuti surat kami nomor 5793/B.B4/GT/2018 tanggal 7 Maret 2018 tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pretest Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, kami informasikan bahwa pendaftaran calon peserta PPG Dalam Jabatan telah ditutup pada tangga; 31 Maret 2018. Jumlah guru yang telah mendaftar melalui aplikasi SIM PKB sebanyak 535.174 orang. Peserta akan mengikuti seleksi akademik yang dilakukan secara daring (oline) di tempat uji kompetensi (TUK) pada tanggal 2-15 Mei 2018.
Berkenaan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mohon Saudara dapat melakukan koordinasi dan pembahasan untuk beberapa hal terkait dengan persiapan selesksi akademik sebagai berikut:
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Di dalam surat ini juga dilampirkan Rekap Guru yang telah mendaftar Seleksi PPG melalui SIM PKB dari seluruh Provinsi di Indonesia.
Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikut:
Menindaklanjuti surat kami nomor 5793/B.B4/GT/2018 tanggal 7 Maret 2018 tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pretest Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, kami informasikan bahwa pendaftaran calon peserta PPG Dalam Jabatan telah ditutup pada tangga; 31 Maret 2018. Jumlah guru yang telah mendaftar melalui aplikasi SIM PKB sebanyak 535.174 orang. Peserta akan mengikuti seleksi akademik yang dilakukan secara daring (oline) di tempat uji kompetensi (TUK) pada tanggal 2-15 Mei 2018.
Berkenaan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mohon Saudara dapat melakukan koordinasi dan pembahasan untuk beberapa hal terkait dengan persiapan selesksi akademik sebagai berikut:
- Penetapan TUK dan kepastian kesiapan TUK selama pelaksanaan seleksi akademik paling lambat tanggal 13 april 2018 dan melaporkannya melalui SIM PKB
- Penetapan peserta (Plotting) ke TUK yang terdekat dengan domisili peserta paling lambat tanggal 18 April 2018, rekap peserta per kabupaten sebagaimana terlampir
- Pemberian informasi kepada peserta tentang pencetakan kartu peserta, jadwal pelaksanaan dan lokasi seleksi paling lambat tanggal 25 April 2018
- Strategi mensukseskan pelaksanaan seleksi calon peserta PPG Dalam Jabatan sesuai Pedoman Operasional Standar
- Penetapan Pengawas ruang untuk Setiap TUK
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami sampaikan terima kasih.
Di dalam surat ini juga dilampirkan Rekap Guru yang telah mendaftar Seleksi PPG melalui SIM PKB dari seluruh Provinsi di Indonesia.