Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kelulusan Hasil UNBK 2018 Di Umumkan Lewat Sekolah

Mengacu Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah, hasil UN kini tidak lagi menjadi syarat mutlak dari kelulusan untuk tingkat SD, SMP maupun SMA. Namun kendati demikian Tentu peserta didik merasa belum tenang karena belum mengetahui hasil UN/UNBK nya.
 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh P Kelulusan Hasil UNBK 2018 Di Umumkan Lewat Sekolah
Berbeda dengan tahun-tahun kemarin untuk bisa melihat hasil kelulusan UN/UNBK kita bisa langsung cek secara online melalui laman puspendik kemdikbud yang dipublikasikan secara langsung melalui internet artinya dulu bisa mencuri start sebelum pihak sekolah mengumumkan kelulusan. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan SMA dan SMK 2018 tidak dipublikasikan di internet atau sistem online. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan pengumuman kelulusan hanya dipublikasikan di sekolah masing-masing.

Bertepatan dengan HarDikNas, Bapak Muhadjir setelah usai mengisi upacara Hari Pendidikan Nasional beliau mengatakan bahwa untuk pengumuman kelulusan UNBK tahun ini terlebih dahulu dipublikasikan melalui pihak sekolah.

Beliau beralasan bahwa pengumuman melalui sekolah dilakukan karena Ujian Nasional Berbasis Komputer sepenuhnya menjadi kepentingan sekolah dan siswa, bukan masyarakat umum. Ketentuan sebelum publish, harus diumumkan melalui sekolah dulu. Yang paling berkepentingan kan sekolah dan siswa bukan masyarakat umum.

Melansir dari Akun resmi Instagram Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, @kemdikbud.ri, pada Selas juga telah menyatakan bahwa pengumuman kelulusan SMA 2018 tidak dilakukan lewat daring.

Pengumuman kelulusan SMA itu disampaikan oleh Panitia pusat Ujian Nasional (UN) dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).  UNBK untuk siswa SMA/SMK dilakukan pada April lalu. Hasilnya sudah diberikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi sejak Senin tanggal 30 April.

Alur pengumuman hasil UN berawal dari pusat panitia penyelenggara UN untuk kemudian diberikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi. Kemudian, dari Dinas Pendidikan Provinsi akan disampaikan kepada Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten atau Kota, selanjutnya disampaikan kepada pihak sekolah atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS)..

Jadi hasil pengumuman hasil UN untuk peserta didik dilakukan melalui sekolah bukan oleh pusat melalui online seperti berita yang beredar belakangan ini.

Pengumuman kelulusan SMA dan SMK berdasarkan data laman Kemendikbud akan menentukan nasib peserta UN tingkat SMA 2018 sebanyak 1.394.870, sementara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 1.460.965

Menurunnya hasil UN secara Nasional
  • ADANYA PERALIHAN MODA UN DARI UJIAN NASIONAL KERTAS DAN PENSIL (UNKP) MENJADI UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (UNBK)
  • KOMPETENSI YANG SEHARUS DIAJARKAN DAN DIUJIKAN TETAPI BELUM/TIDAK DIAJARKAN
  • ADANYA PENINGKATAN STANDAR SOAL SEPERTI SOAL HOTS (HIGHER OF THINKING SKILL) SEBANYAK 10 %
  • MOTIVASI SISWA MENURUN KARENA UN BUKAN PENENTU KELULUSAN
KRITERIA KELULUSAN (Pasal 18 Permendikbud 3/2017)
  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
  • Nilai sikap/perilaku minimal baik
  • Lulus ujian satuan pendidikan/ program pendidikan
PENGUMUMAN PENCAPAIAN KOMPETENSI (UN)
SMA Sederajat diumumkan pada tanggal 2 Mei 2018
PENGUMUMAN KELULUSAN SATUAN PENDIDIKAN
SMA Sederajat diumumkan pada tanggal 3 Mei 2018 jam 10 pagi
Sumber https://ibadjournals.blogspot.com/