Menelaah Ancaman terhadap Integrasi Nasional
Menelaah Ancaman terhadap Integrasi Nasional
Kalian tentunya pernah melihat peta dunia. Dalam peta tersebut kalian dapat menunjukkan posisi Indonesia yang berada di tengah-tengah dunia, dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada di antara dua samudera yaitu samudera hindia dan Pasifik. kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi silang sangat strategis.Perlu kalian ketahui, bahwa posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-aspek kehidupan sosial, antara lain sebagai berikut.
1. Penduduk Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di belahan utara dan daerah berpenduduk jarang di belahan selatan.
2. Ideologi Indonesia terletak antara komunisme dan liberalisme.
3. Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.
4. Ekonomi Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
5. Masyarakat Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan masyarakat individualis di selatan.
6. Kebudayaan Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan.
7. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan kontinental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan, dan timur.
Posisi silang Indonesia sebagaimana diuraikan di atas merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional. Dikatakan sebuah potensi karena akan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia serta akan memperkukuh keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak dapat disepelekan perannya dalam menunjang kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia. Akan tetapi, posisi silang ini juga menjadikan Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa.
Apa sebenarnya yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional? Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. Nah, untuk menjawab rasa penasaran kalian, berikut ini diuraikan secara singkat ancaman yang dihadapi Bangsa Indonesia.
1. Ancaman di Bidang Ideologi
Sebelum kalian mencermati uraian materi pada bagian ini, bacalah wacana berikut ini.Komunisme Masih Mengancam
Pancasila sebagai sebuah ideologi bangsa Indonesia masih rawan terhadap berbagai ancaman. Salah satunya dari paham komunisme yang bersembunyi di balik semboyan demokrasi.
Budayaan aufik smail menuturkan, upaya seumlah pihak untuk mengganti Pancasila dengan ideologi komunis telah berulangkali terjadi di Indonesia terhitung sejak 1926, 1946, 1948 dan 1965. Beruntung setiap aksinya, Indonesia berhasil diselamatkan Tuhan YME dan keteguhan masyarakat menjalankan Pancasila sehingga upaya tersebut gagal. Meski tidak lagi muncul sebagai sebuah partai karena tidak diperblehkan lagi, kata aufik, namun idelgi kmunis hingga kini masih ada dan berkembang di Indonesia. “Masih ada, memang tidak muncul sebagai partai karena tidak diperbolehkan. Akan tetapi sebagai ide masih, dalam suasana yang liberalistis dan demkratis seperti sekarang, uar aufik saat menadi pembicara dalam seminar Hari Kesaktian Pancasila dengan tema Menegakkan Pancasila di Universitas Mercu Buana, Rabu (1/10/2014). Dalam penafsiran demokrasi misalnya, kelompok tersebut menganggap semua hal bisa dibentuk termasuk mewujudkan ideologi komunis. “Semua cara mereka lakukan untuk itu, meski tidak selur
uhnya nyata tapi sangat terasa keberadaannya. Karenanya, peran negara sangat penting dengan memegang teguh undangundang,” ujarnya. Dia mengibaratkan paham komunisme seperti penyakit menular yang terus menyebarkan pengaruhnya. Hal ini, lanjut dia, harus dicegah, bila tidak maka banyak yang akan menjadi korban.
Berdasarkan penelitian literatur yang dilakukannya dalam kurun waktu 74 tahun, penyebaran paham komunis di 76 negara telah membunuh 120 juta manusia. Artinya, sebanyak 4.500 orang per hari dibunuh. “Tidak ada ideologi di dunia seperti itu, Hitler saja kalah karena cuma 1/3. Ini bukan ideologi tapi penyakit menular.
Kita menolak penyakit menular yang jahat. Makanya harus dicegah dan dilarang,” katanya. Pelarangan ini tidak bisa dikatakan melanggar hak asasi manusia sebab, negara harus menjamin keselamatan rakyatnya. Di Italia, partai fasis dilarang. Begitu juga di Jerman yang melarang paham nai dan kmunis. aufik menegaskan, negara punya tanggung jawab menjelaskan dampak dari paham komunis kepada generasi penerus bangsa. Salah satunya melalui pendidikan. Kurangnya pemahaman generasi muda terhadap paham kmunis, tambah aufik, karena belum maksimalnya sistem pendidikan yang ada. “Saya tidak menyalahkan anak muda, wong literatur dan pengajarnya terbatas, sejarah bukan tidak diajarkan, tetap diajarkan tapi hendaknya materi ini disempurnakan,” kata penyair ini.
Pengamat politik Heri Budianto mengatakan, bukan hanya paham komunisme yang harus diwaspadai, tapi juga kapitalisme dan liberalisme. Paham tersebut memengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat tanpa disadari. Hal itu dapat dilihat dari perubahan perilaku dan sikap nasionalisme. “Ancaman terhadap ideologi Pancasila akan selalu datang dalam bentuk beragam. Kalau komunisme jadi ancaman maka kapitalis dan imprealisme juga musuh kita. Di era sekarang ini yang menjadi sasaran tembak adalah mind set kita. Ini bentuk penjajahan baru,” kata dia.
Direktur PolcoMM Institute ini menyadari, kurangnya pemahaman generasi sekarang terhadap bahaya komunisme karena informasi yang mereka terima tidak bersifat faktual. “Perlu ada pembenahan sistem pendidikan utamanya kurikulum agar pemahaman terhadap sesuatu itu utuh,” paparnya.
Wacana tersebut menegaskan bahwa komunisme menjadi salah satu ancaman terhadap ideologi Pancasila, meskipun Indonesia telah menolak dengan tegas paham komunis. Akan tetapi, apabila ancaman tersebut tidak segera di atasi, bukan tidak mungkin komunisme akan kembali berkembang pesat di Indonesia.
Apakah ancaman terhadap Pancasila hanya dari komunisme? Tentu saja tidak. Bangsa Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme. Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. Sebenarnya, liberalisme yang disokong oleh Amerika Serikat tidak hanya memengaruhi bangsa Indonesia, akan tetapi hampir semua negara di dunia. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi. Globalisasi ternyata mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa manusia ke arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak jarang hal ini memengaruhi pikiran masyarakat Indonesia untuk tertarik pada ideologi tersebut. Akan tetapi, pada umumnya, pengaruh yang diambil justru yang bernilai negatif, misalnya gaya hidup yang diliputi kemewahan, pergaulan bebas, dan sebagainya. Hal tesebut tentu saja apabila tidak diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
2. Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari luar negeri maupun dalam negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer berdimensi politik yang sering kali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk menekan negara lain. Ke depan, bentuk ancaman yang berasal dari luar negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia. Untuk itu, diperlukan peran dari fungsi pertahanan nonmiliter untuk menghadapinya.Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan dalam bentuk pengerahan massa untuk menumbangkan pemerintah yang berkuasa. Bentuk lain yang digunakan adalah menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu, ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang timbul dari dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini membuktikan bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat risiko yang besar yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
3. Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak dapat berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup dari pengaruh negara lainnya.Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan ketika negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang, dan jasa. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif. Sebaliknya, juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik. Hal tersebut tentu saja selain menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi suatu negara.
Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia, khususnya dalam bidang ekonomi di antaranya sebagai berikut.
a. Indonesia akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar negeri seiring dengan adanya perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batasbatas negara. Hal ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama yang tradisional, karena kalah bersaing dengan barangbarang dari luar negeri.
b. Cepat atau lambat perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia. Pada akhirnya mereka dapat mendikte atau menekan pemerintah atau bangsa kita. Dengan demikian, bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara investor.
c. Timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas Persaingan bebas tersebut akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang kalah dan yang menang. Pihak yang menang akan dengan leluasa memonopoli pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa tertindas.
d. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit berkembang, dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran dan kemiskinan sulit dikendalikan.
e. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk
4. Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.Ancaman dari luar timbul sebagai akibat pengaruh negatif globalisasi, di antaranya sebagai berikut.
a. Munculnya gaya hidup konsumtif yang selalu mengkonsumsi barangbarang dari luar negeri.
b. Munculnya sifat hedonisme yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut, meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya, dan sebagainya.
c. Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serta memandang orang lain tidak ada dan tidak bermakna. Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dan sebagainya.
d. Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru model pakaian yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, misalnya memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting, dan sebagainya.
e. Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial.
f. Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
5. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Wujud ancaman di bidang pertahanan dan keamanan pada umumnya berupa ancaman militer. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara.Agresi suatu negara yang dikategorikan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai bentukbentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang terendah. Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah suatu negara. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.
Bentuk lain dari ancaman militer yang peluang terjadinya cukup tinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara, dan daratan) Indonesia oleh negara lain. Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang sangat luas dan terbuka berpotensi terjadinya pelanggaran wilayah. Ancaman militer dapat pula terjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Pemberontakan tersebut pada dasarnya merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri. Pemberontakan bersenjata tidak jarang disokong juga oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupun tertutup.
Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya roda pemerintahan. Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh gerakan radikal seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun, serta G-30-S/PKI. Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia memiliki sejumlah objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase yang harus dilindungi. Fungsi pertahanan negara ditujukan untuk memberikan perlindungan terhadap objek-objek vital nasional dan instalasi strategis dari setiap kemungkinan aksi sabotase dengan mempertinggi kewaspadaan yang didukung oleh teknologi yang mampu endeteksi dan mencegah secara dini.
Pada abad modern dewasa ini, kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agen rahasia untuk mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tidak mudah dideteksi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk ancaman militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.
Aksi teror bersenjata merupakan bentuk kegiatan terorisme yang mengancam keselamatan bangsa dengan menebarkan rasa ketakutan yang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal rasa perikemanusiaan. Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapa saja sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan strategis, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Gangguan keamanan di laut dan udara merupakan bentuk ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional indonesia. kondisi geografis Indonesia dengan wilayah perairan serta wilayah udara Indonesia yang terbentang pada pelintasan transportasi dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut dan udara.
Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara yang mendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata, amunisi dan bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan keselamatan bangsa. Penangkapan ikan secara ilegal, atau pencurian kekayaan laut termasuk pencemaran lingkungan juga merupakan bentuk gangguan keamanan di laut. Sumber https://www.panduandapodik.id/