Juknis Beasiswa S2 Guru dan Calon Pengawas Madrasah 2019
Pada artikel kali ini saya akan membagikan file yang berisikan Petunjuk Pelaksanaan Program Beasiswa Strata-2 Bagi Guru dan Calon Pengawas Madrasah Tahun 2019.
Kualitas dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas madrasah) memiliki kontribusi besar bagi keterjaminan proses pendidikan yang bermutu di lingkungan madrasah, karena melalui kinerja merekalah layanan akademik dan administratif pendidikan dapat dilakukan secara optimal. Iklim birokrasi akademik yang kondusif tentu akan berimplikasi langsung bagi tumbuhnya kreatifitas dan produktifitas civitas madrasah.
Birokrasi akademik di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dapat terwujud apabila tenaga kependidikan memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi. Begitu juga aktifitas akademik akan dapat dilakukan secara lebih produktif ketika kapabilitas guru didukung dengan kualifikasi akademik yang memadai.
Adanya jaminan mutu bagi guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas madrasah) tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim akademik yang kondusif yang pada gilirannya mampu melahirkan lulusan yang berprestasi tinggi dan memiliki daya saing di dunia kerja. Namun persoalan yang banyak dihadapi madrasah untuk meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan adalah keterbatasan dana. Tidak jarang program-program terstruktur untuk peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan terabaikan. Padahal keberadaan mereka menjadi ujung tombak bagi keberhasilan madrasah dalam menjalankan peranannya.
Upaya penjaminan mutu (quality assurance) pada level proses maupun hasil pendidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentu saja menjadi wilayah kerja Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Oleh karena itu, selain dalam rangka capacity building, upaya yang selama ini dilakukan adalah peningkatan mutu sumberdaya manusia di lingkungan guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
Untuk itulah, dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memberikan kesempatan kepada para guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas) untuk memperoleh Program beasiswa ke jenjang strata-2 pada perguruan tinggi dalam negeri.
Kualitas dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas madrasah) memiliki kontribusi besar bagi keterjaminan proses pendidikan yang bermutu di lingkungan madrasah, karena melalui kinerja merekalah layanan akademik dan administratif pendidikan dapat dilakukan secara optimal. Iklim birokrasi akademik yang kondusif tentu akan berimplikasi langsung bagi tumbuhnya kreatifitas dan produktifitas civitas madrasah.
Birokrasi akademik di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dapat terwujud apabila tenaga kependidikan memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi. Begitu juga aktifitas akademik akan dapat dilakukan secara lebih produktif ketika kapabilitas guru didukung dengan kualifikasi akademik yang memadai.
Adanya jaminan mutu bagi guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas madrasah) tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim akademik yang kondusif yang pada gilirannya mampu melahirkan lulusan yang berprestasi tinggi dan memiliki daya saing di dunia kerja. Namun persoalan yang banyak dihadapi madrasah untuk meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan adalah keterbatasan dana. Tidak jarang program-program terstruktur untuk peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan terabaikan. Padahal keberadaan mereka menjadi ujung tombak bagi keberhasilan madrasah dalam menjalankan peranannya.
Upaya penjaminan mutu (quality assurance) pada level proses maupun hasil pendidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tentu saja menjadi wilayah kerja Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Oleh karena itu, selain dalam rangka capacity building, upaya yang selama ini dilakukan adalah peningkatan mutu sumberdaya manusia di lingkungan guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
Untuk itulah, dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memberikan kesempatan kepada para guru dan tenaga kependidikan (calon pengawas) untuk memperoleh Program beasiswa ke jenjang strata-2 pada perguruan tinggi dalam negeri.