Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Janjikan Pembayaran Tunjangan Profesi Terhutang Selesai Tahun Ini


Jakarta, 3 Safar 1438/3 November 2016 (MINA) – Kementerian Agama telah menyelesaikan pembayaran tunjangan profesi terhutang bagi guru madrasah yang sudah inpassing pada rentang 2014 – 2015. Anggaran sebanyak Rp1,2 triliun sudah didistribusikan kepada 80.090 guru yang berhak menerimanya.

 Menurut laman resmi Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), untuk pembayaran pada rentang 2015 – 2016, Kemenag sedang meminta alokasi anggaran kepada Kementerian Keuangan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Ishom Yusqi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (02/11) kemarin.

“Tunjangan profesi guru madrasah yang kurang Rp2,4 triliun. Kemarin sudah terbayar 1,2 untuk 2014 – 2015. Sekarang, yang 2015 – 2016 belum. Jumlahnya sekitar 82.090 guru,” jelas Isom Yusqi.

Menurut Isom, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan DPR meminta agar pada tahun 2017 tidak ada lagi hutang atas kekurangan pembayaran tunjangan profesi bagi para guru madrasah yang sudah inpassing. Karenanya, dia berharap Kementerian Keuangan bisa mengalokasi anggarannya pada tahun ini.

Isom memastikan, jika alokasi anggaran itu sudah tersedia, maka Kemenag bisa segera mendistribusikannya. Sebab, proses pembayaran tunjangan 2014 – 2015 juga berjalan lancar.

“Data 82.090 lebih guru madrasah yang berhak menerimanya juga sudah diverifikasi oleh Itjen Kemenag. Jadi insya Allah tidak ada hambatan pada distribusnya,” jelas Isom.
Jika ini bisa dilakukan tahun ini, lanjut Isom, maka seluruh tunjangan profesi guru madrasah terhutang bisa diselesaikan. Memasuki tahun 2017, proses pembayarannya bisa dimulai dari awal dan Kementerian Agama sudah mengalokasikan anggarannya.

Anggaran pembayaran tunjangan profesi guru madrasah pada tahun 2017, menurut Isom hampir mencapai lebih dari Rp15 triliun, terdiri dari Rp9.9 triliun untuk tunjangan profesi guru PNS dan Rp4.8 triliun untuk tunjangan profesi guru Non PNS. Jumlahnya lebih dari 50% anggaran Belanja Pegawai Kementerian Agama, baik PNS maupun Non PNS.

“Untuk anggaran pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2017, sudah kita alokasikan,” tandasnya. (T/P006/R02)
source : http://www.mirajnews.com

Sumber https://www.pgrionline.com/