Tahap Pendaftaran Bidikmisi 2019
Seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya bahwa saat ini Kemenristek Dikti telah menerbitkan Panduan Bidikmisi Tahun 2019.
Ada banyak hal yang diulas dalam buku panduan tersebut, salah satunya ialah Tahap Pendaftaran Bidikmisi Tahun 2019.
Tahap-tahap ini harus dilalui oleh semua calon pendaftar, sehingga harus diperhatikan dengan seksama. Adapun diagram pendaftarannya bisa anda lihat di bawah ini.
1. Bagi siswa :
a. Penerima KIP dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman LTMPT atau Bidikmisi.
b. Bukan penerima KIP mendaftar ke sekolah untuk direkomendasikan
2. Bagi sekolah :
a. Sudah memiliki Kode Akses Sekolah langsung merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan NISN
b. Belum memiliki Kode Akses Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 1 bagian persetujuan dan tanda tangan). Ditjen Belmawa Kemenristekdikti memverifikasi pendaftaran sekolah dan mengeluarkan Kode Akses Sekolah (1 x 24 jam pada hari dan jam kerja)
3. Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada siswa yang sudah direkomendasikan.
4. Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan dalam sistem pendaftaran.
5. Bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut dan penetapan kelayakan mahasiswa penerima Bidikmisi oleh perguruan tinggi dengan mempertimbangkan dokumen pendukung.
Demikianlah informasi mengenai Tahap Pendaftaran Bidikmisi 2019 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. Sumber https://www.panduandapodik.id/
Ada banyak hal yang diulas dalam buku panduan tersebut, salah satunya ialah Tahap Pendaftaran Bidikmisi Tahun 2019.
Tahap-tahap ini harus dilalui oleh semua calon pendaftar, sehingga harus diperhatikan dengan seksama. Adapun diagram pendaftarannya bisa anda lihat di bawah ini.
Langkah-langkah pendaftaran
1. Bagi siswa :
a. Penerima KIP dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman LTMPT atau Bidikmisi.
b. Bukan penerima KIP mendaftar ke sekolah untuk direkomendasikan
2. Bagi sekolah :
a. Sudah memiliki Kode Akses Sekolah langsung merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan NISN
b. Belum memiliki Kode Akses Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 1 bagian persetujuan dan tanda tangan). Ditjen Belmawa Kemenristekdikti memverifikasi pendaftaran sekolah dan mengeluarkan Kode Akses Sekolah (1 x 24 jam pada hari dan jam kerja)
3. Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada siswa yang sudah direkomendasikan.
4. Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan dalam sistem pendaftaran.
5. Bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut dan penetapan kelayakan mahasiswa penerima Bidikmisi oleh perguruan tinggi dengan mempertimbangkan dokumen pendukung.
Demikianlah informasi mengenai Tahap Pendaftaran Bidikmisi 2019 yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. Sumber https://www.panduandapodik.id/